"Kami tidak tahu ada apa antara kedua orang ini. Tapi menurut tetangga, Muslimah ini sering ke rumah Suri," ungkap Aris.
Tak perlu waktu lama, polisi kemudian mencokok Suri.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pria 60 tahun itu sudah mengenal korban perempuan asal Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu cukup lama.
Bahkan menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni, antara korban dan tersangka memiliki hubungan spesial.
"Antara korban dan pelaku sudah beberapa kali bertemu. Berdasarkan keterangan pelaku, dua hari sekali keduanya bertemu," ujarnya, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Fakta Pernikahan Siri Kades di Boyolali dengan Janda, Tanpa Izin Istri dan Terbongkar saat Digerebek
Menurut AKP Abid Uais Al-Qarni, setiap kali bertemu, duda tua asal Desa Patemon Kecamatan Tanggul itu selalu memberikan uang kepada korban.
"Setiap ketemuan pelaku selalu memberi uang kepada korban. Mulai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," ucap Abid.
Hingga akhirnya pada 4 Desember 2024, Suri mengutarakan perasaan cintanya kepada Muslimah, dan kemudian mengajak korban menikah.
Saay itu sedang berduaan di dalam rumah.
Namun ajakan untuk menikah itu ditolak oleh Muslimah.
Hingga membuat Suri sakit hati.
"Ajakan pelaku ini ditolak korban. Sehingga membuat pelaku sakit hati. Karena jengkel, pelaku mengambil kapak yang ada lemari dan digunakan untuk memukul korban," ungkapnya.
Abid menjelaskan, pelaku mencoba menutupi kepala korban dengan bantal ketika perempuan tersebut tidak berdaya usai dihantam menggunakan kapak.
"Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan menutupi kepala korban menggunakan bantal. Hasil autopsi korban tidak langsung meninggal, namun karena tidak ada pertolongan, akhirnya meninggal," ulasnya.