"Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya," tandasnya.
Detik-detik Kades Digerebek
Salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan warga curiga dengan sepeda motor SR yang terparkir di rumah janda anak satu.
Warga kemudian mencari keberadaan SR di rumah hingga tempat nongkrongnya, tetapi tidak ditemukan.
Perzinahan terungkap setelah SR keluar dari rumah janda dan langsung digerebek warga.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Kades di Boyolali yang Sedang Asyik Berduaan di Rumah Seorang Janda
"Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membuka pintu dan pak kades keluar," ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.
SR dan janda diinterogasi warga yang geram akan tindakan asusila keduanya.
SR membantah melakukan perzinahan dan mengaku telah menikah siri dengan janda tersebut.
Ayah janda membenarkan telah terjadi pernikahan siri.
"Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to, Mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)" tuturnya.
Warga menganggap pernikahan siri tidak sah karena hanya disaksikan anak di bawah umur.
Mereka meminta SR menikah kembali dengan persetujuan istri pertamanya.
"Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades."
"Sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saksi Kades di Boyolali Nikah Siri dengan Janda Masih di Bawah Umur, KUA Sebut Harus Sudah Dewasa
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)