“Terima kasih kepada Pak Kapolda, Pak Kapolres, dan Pak Kapolsek yang telah menyelamatkan kami. Padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu kapan bisa keluar dari sana,” ujar Nadia.
Sementara itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyempatkan datang ke Mapolres Bangka.
Dia ingin untuk melihat langsung kondisi Nadia dan anaknya. Hendro menjamin keselamatan dan kesehatan Nadia beserta bayinya.
“Saya langsung mengecek kondisi ibu dan anak ini karena ini masalah kemanusiaan yang menjadi perhatian utama kami,” ujar Hendro, Sabtu, (7/12/2024).
“Selain menangani kasus penyekapan ini, kami juga akan memastikan kondisi kesehatan ibu dan anak terus dipantau."
Dua orang jadi tersangka
Kasus penyekapan ini kini dalam proses hukum. Polda Bangka Belitung berjanji akan mengusut tuntas kasus.
Setelah melakukan gelar perkara, Polda Bangka Belitung menetapkan satu tersangka berinisial GM yang diduga terlibat dalam penyanderaan tersebut.
Baca juga: Histeris Penyanderaan di Kebun Sawit Empat Lawang, Pelaku Todongkan Pisau ke Leher Bocah 4 Tahun
Kemudian, polisi menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM).
Penetapan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka," kata Fauzan, Minggu, (8/12/2024), malam.
Fauzan mengatakan Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
"Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka," katanya.
"Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban."
Penjelasan pihak perusahaan
Manajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) buka suara mengenai kasus dugaan penyekapan itu.