Hingga saat ini, belum diketahui siapa dalang di balik video mesum tersebut.
Namun Joko menerangkan, akibat dari beredarnya video mesum tersebut, perempuan yang bersangkutan harus berhenti sekolah.
"Kalau yang membuat belum diketahui, apakah anak perempuan atau Agus. Waktu itu beredar di sekolah kemudian dihapus. Dan kemudian anak itu berhenti sekolah," jelasnya.
"Pada saat kejadian di 2022 itu anak berusia 15 tahun, jadi itu kelas 8," tegas Joko. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)