TRIBUNNEWS.COM - Muncul tiga versi terkait kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah.
Salah satunya disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Ia mengatakan, Aipda Robig melakukan penembakan karena diserang saat akan melerai tawuran di depan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, pada dini hari, tanggal 24 November 2024.
Kuasa hukum keluarga Gamma alias GRO (17), Zainal Petir mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan pernyataannya yang disampaikan Kapolrestabes Semarang.
Oleh sebab itu, keluarga Gamma meminta supaya Irwan Anwar dicopot dari jabatannya.
Sebagaimana diketahui, Gamma tewas akibat ditembak Aipda Robig, sedangkan AD (17) dan SA (16) mengalami luka-luka.
"Sangat kecewa dengan statement-statement Kapolrestabes Semarang, maka keluarga minta supaya Kapolrestabes dicopot, ya," ucap Zainal Petir dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV.
Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan tindakan pencopotan.
Pasalnya, kasus pembunuhan di Semarang ini menyangkut kepentingan publik.
"Supaya publik itu lega, ya, sekarang kan istilahnya masih kecewa karena atas tindakan Kapolrestabes yang mengatakan bahwa Robig melakukan penembakan karena untuk membela diri."
"Ketika membubarkan (tawuran), supaya nyawanya tidak terancam padahal tidak terbukti, makanya ini artinya Kapolrestabes Semarang tidak profesional," ungkapnya.
Baca juga: 3 Fakta Sidang Etik Aipda Robig: Disanksi PTDH hingga Kapolrestabes Semarang akan Dilaporkan
Versi Kabid Propam Polda Jateng
Sementara itu, versi lain disampaikan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono.
Ia mengatakan, penembakan yang dilakukan Aipda Robig bukan terkait dengan pembubaran tawuran.
Aris menegaskan penembakan dilakukan lantaran sepeda motor yang dikendarai Aipda Robig tersenggol oleh anggota gengster yang kejar-kejaran.