TRIBUNNEWS.COM - Malangnya nasib seorang bocah berinisial KM (12) asal Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
Ia jadi korban penganiayaan dan harus menahan sakit yang luar biasa.
KM jadi sasaran main hakim sendiri oleh Pak RT dan Bu RT.
Tak hanya dipukuli, kuku jarinya juga dicabut pakai tang.
Bahkan, yang memulai penganiayaan ada istri dari Pak RT.
Warga setempat juga ikut menghakimi KM lantaran ia dituduh mencuri celana dalam milik tetangga.
Mengutip TribunSolo.com, seorang perwakilan keluarga korban, Fahrudin menuturkan, aksi main hakim sendiri ini terjadi pada Senin (18/11/2024) pukul 22.00 WIB di salah satu rumah terduga pelaku.
Ia menuturkan, mulanya ayah korban yang merantau dihubungi pak RT untuk diminta pulang.
Setelah pulang, korban diajak sang ayah ke rumah RT, namun keduanya justru diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat disitu ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Tiba-tiba, ketua RT memukul korban, istrinya yang ada di lokasi juga ikut memukul korban.
Ayah korban yang berada di lokasi ikut dipukuli warga.
Baca juga: Kronologi Pak RT Siksa Bocah 12 Tahun di Boyolali, Kuku Dicabut karena Dituduh Curi Celana Dalam
"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya.
Setelah dianiaya, korban dilarang dilarikan ke rumah sakit supaya kasus tidak terungkap.