Di sana, korban kecewa karena Agus tak menepati janjinya membayar sewa kamar.
3 Korban di Bawah Umur
Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan jumlah korban kekerasan seksual Agus bertambah menjadi 15 orang dan 3 di antaranya masih di bawah umur.
"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," tuturnya.
Modus yang digunakan Agus yakni menekan psikologis korban sehingga terjadi kekerasan seksual di dalam homestay.
Baca juga: Kamar Nomor 6 Homestay Jadi Saksi Bisu Kasus Agus Buntung, Penjaga: Seminggu Bawa 3-5 Wanita Berbeda
"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," tandasnya.
Kuasa hukum salah satu korban, Ade Latifa Fitri, menjelaskan ada lima korban yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," bebernya, Senin.
Meski korban tak mendapat ancaman, pihaknya ingin memastikan kondisi psikologi korban tidak terganggu.
"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Difabel Peragakan 49 Adegan Pelecehan Seksual
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)