News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Harga Kamar Homestay yang Disewa Agus Buntung Rp50.000, Sempit dan di Pojok, Diduga Lokasi Pelecehan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap harga kamar Homestay yang disewa Agus Buntung, diduga lokasi ini menjadi tempat dugaan pelecehan. Terungkap dalam rekonstruksi (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas, I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (11/12/2024), mengungkap banyak fakta baru.

Termasuk harga kamar di homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan Agus Buntung terhadap korbannya.

Diketahui Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual itu di tiga lokasi.

Yakni Taman Udayana, kemudian Islamic Center, dan homestay.

Reka adegan rekonstruksi pertama dilakukan di Taman Udayana, lantas berlanjut di homestay.

Terungkap Agus Buntung membawa korban ke homestay, dan memesan satu kamar.

Sebelum masuk kamar, terungkap juga korban membayar kamar kepada pegawai homestay sebesar Rp50.000. 

Proses rekonstruksi di dalam kamar homestay dilakukan secara tertutup, mengutip Kompas.com. 

Pasalnya, kamar yang sempit dan berada di pojok.

Hanya tersangka, pengacara, tim inafis, dan penyidik yang masuk ke dalam kamar homestay tersebut.

Lokasi terakhir rekonstruksi adalah di area sebelah utara Islamic Center.

Baca juga: Penjaga Homestay: Perempuan yang Dibawa Agus Buntung ke Luar dari Kamar Tak Ada yang Menangis

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan saat diantar korban ke Islamic Center. 

49 Reka Adegan Rekonstruksi

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan Agus Buntung menjalani puluhan 49 reka adegan rekonstruksi.

Kombes Syarif Hidayat juga mengatakan terdapat fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini