Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
Sementara itu, korban kepada anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, menuturkan ia didekati Agus di Taman Udayana pada 7 Oktober 2024.
Korban yang tak mengenal Agus, didekati saat sedang membuat konten untuk Instagram.
Dalam kesempatan itu, kata Rusdin, Agus sempat menunjukkan sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual di Taman Udayana, kepada korban.
Hal itu lantas mengingatkan korban kepada masa lalunya.
Selanjutnya, Agus menawari korban untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.
Menurut pengakuan korban, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.
"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus.
Tiba di homestay, Agus memaksa korban untuk membayar biaya kamar.
Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.
"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.
Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat melecehkan korban.
Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.
"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Kronologi hingga Peristiwa di Dalam Kamar Homestay
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)