News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigadir AK Oknum Polisi di Kalteng Terlibat Pembunuhan, Sudah Ditahan, Kini Diperiksa Propam

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(FOTO HANYA ILUSTRASI) Seorang oknum polisi di Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigadir AK, terlibat pencurian disertai pembunuhan. Brigadir AK kini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

TRIBUNNEWS.com - Oknum polisi di Kalimantan Tengah, Brigadir AK, ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalteng setelah terlibat pencurian disertai pembunuhan.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan Brigadir AK yang merupakan anggota Polresta Palangkaraya, tengah menjalani pemeriksaan bersama Bid Propam Polda Kalteng.

Ia juga memastikan pihaknya bersama Polres Katingan dan Polresta Palangkaraya, bakal mengungkap kasus yang melibatkan Brigadir AK ini.

"Yang bersangkutan saat ini ditempatkan di Rutan Polda Kalteng," kata Erlan, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunKalteng.com.

"Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan, dan Polresta Palangkaraya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Erlan mengatakan penyidik tengah bekerja mendalami kasus ini.

Baca juga: Polda Kalteng Jelaskan Nasib Polisi Curi Mobil dan Bunuh Korban, Mayatnya Membusuk di Kebun Sawit 

Proses autopsi terhadap korban berinisial BA, juga telah dilakukan, agar penyebab kematian bisa segera diketahui.

"Penyidik tengah bekerja saat ini, nanti kami akan sampaikan perkembangan terkait kasus ini," ujarnya.

Diketahui, kasus ini diketahui lewat adanya laporan warga yang menemukan mayat BA di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).

Erlan menurutkan, mayat BA ditemukan di lahan sawit dalam kondisi hampir membusuk.

"Saat itu, warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," jelasnya, dilansir Kompas.com.

Ia lantas menjelaskan kronologi sementara. Diketahui, Brigadir AK menghampiri korban yang berada di Jalan Tjilik Riwut arah Palangkaraya-Kasongan pada 27 November 2024.

Setelahnya, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian membawa dan menjual mobil milik korban.

Sementara, mayat korban dibuang di lahan sawit di Katingan Hilir.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui senjata yang digunakan pelaku terhadap korban.

Erlan pun memastikan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

"Ini murni tindak pidana. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses," kata Erlan.

Ia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Erlan juga mengatakan, pihaknya bakal menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk mendalami kasus ini.

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," jelasnya.

"Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation."

"Keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," tukas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Polda Kalteng Selidiki Temuan Mayat Diduga Korban Pencurian dengan Kekerasan oleh Oknum Polisi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ahmad Supriandi, Kompas.com/Akhmad Dani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini