TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Karbon dugaan pelecehaan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (22) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali bertambah.
Baru-baru ini dua wanita melapor ke polisi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual Agus Buntung.
Dengan adanya laporan baru tersebut, saat ini tercatat ada 17 korban yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual Agus Buntung.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi mengatakan dua korban tersebut satu di antaranya masih di bawah umur.
"Dua korban ini ada yang datang sendiri ke Polda, satu lagi ada videonya sempat viral dan langsung menghubungi sendiri tim pendamping," kata Joko, Jumat (13/12/2024).
Dia mengatakan satu korban tersebut sempat dilakukan pelecehan seksual.
Baca juga: Video Pengakuan Ibu Agus Buntung Seusai Diduga Bantu Lakukan Pelecehan, Ngotot Bela Sang Anak
Sementara korban lainnya mengaku masih dalam tahap percobaan pelecehan seksual.
Sampai saat ini Joko mengatakan sudah ada sembilan saksi korban yang diperiksa.
Tetapi yang sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual masih satu korban.
"Nanti bisa saja menurut analisa kepolisian anak-anak itu dibuatkan LP (laporan polisi) sendiri, korban didewasa satu LP, namun bisa juga umpannya korban dewasa ada lima dibuatkan LP sendiri-sendiri," kata Joko.
Baca juga: Agus Buntung Masih Jadi Tahanan Rumah Meski Sudah Tersangka, Apa Alasannya?
Joko juga menyebutkan alat bukti video yang diberikan korban kepada KDD berupa video grooming seperti video korban lainnya.
Kuasa Hukum Agus Buntung Pertanyakan Keberpihakan Komisi Disabilitas
Kuasa hukum Agus Buntung, Aminuddin mempertanyakan keberpihakan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB terhadap kasus Agus Buntung.
Hal tersebut dikatakan Aminuddin menyikapi pernyataan Ketua KDD NTB Joko Jumadi yang membenarkan rekaman suara pria yang berisi rayuan hingga ancaman adalah suara Agus Buntung.