TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalteng angkat bicara soal kasus oknum polisi di Palangka Raya yang terlibat pembunuhan dan pencurian mobil.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga berinisial Brigadir AK
Kini kasus Brigadir AK, oknum polisi curi mobil dan bunuh korbannya tengah diselidiki.
Brigadir AK telah ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.
Kronologi Brigadir AK Curi mobil dan Bunuh Korbannya
Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024).
Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.
Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.
”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” kata Erlan di Kota Palangka Raya, Kamis (12/12/2024) dikutip TribunBengkulu dari Kompas.
Baca juga: Penembakan di Solok Selatan hingga Anggota Paskibraka, Ada Apa dengan Polri?
Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud.
Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.
Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan.
Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.
”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.
Brigadir AK Bakal Ditindak Tegas
Ke depan, Erlan menegaskan, polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.
Heboh Penemuan Mayat Membusuk di Kebun Sawit
Warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan penemuan mayat berinisial BA yang dalam kondisi membusuk.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Munaji mengungkapkan penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).
Setelah ada laporan tersebut, Munaji menuturkan penyidik dari Polres Katingan yang dibantu Polda Kalteng menduga mayat tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian dan kekerasan oleh polisi berpangkat Brigadir.
Adapun polisi yang diduga pelaku itu berdinas di Polres Palangkaraya.
Munaji menuturkan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 27 November 2024 lalu.
"Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan dan Polresta Palangka Raya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini," kata pada Kamis (12/12/2024), dikutip dari Tribun Kalteng.
Baca juga: Tampang Santai AKP Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan Buat Geram Keluarga AKP Ryanto Ulil Anshar
Terkait kasus ini, Munaji menegaskan pihaknya bakal menindak tegas jika memang polisi berpangkat brigadir tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.
Kini, terduga pelaku sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Kalimantan Tengah.
"Yang bersangkutan saat ini ditempatkan di Rutan Polda Kalteng," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Penjelasan Polda Kalteng soal Oknum Polisi Curi Mobil dan Bunuh Korban, Mayat Dibuang Mobil Dijual, https://bengkulu.tribunnews.com/2024/12/12/penjelasan-polda-kalteng-soal-oknum-polisi-curi-mobil-dan-bunuh-korban-mayat-dibuang-mobil-dijual?page=all