News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjualan Bayi di Yogyakarta

Menilik Rumah Bidan Tersangka Jual Beli Bayi di Yogyakarta, Jadi Lokasi Klinik Bersalin

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah bersalin milik Bidan DE dan JE, tersangka kasus TPPO bayi di Jalan Wiratama, Kampung Demakan Baru, Kelurahan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (14/12/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Dua bidan, JE (44) dan DM (77), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Keduanya terlibat dalam praktik penjualan bayi dengan modus adopsi ilegal.

Sebanyak 66 bayi dilaporkan menjadi korban perdagangan orang akibat tindakan JE dan DM.

Bayi-bayi tersebut diperdagangkan di berbagai wilayah, termasuk Papua, Bali, Surabaya, dan NTT, dengan harga mencapai puluhan juta rupiah sejak tahun 2010 hingga 2024.

Lokasi Praktik Ilegal

Aksi kedua tersangka dilakukan dari klinik bersalin bernama Dewi Sarbini, yang terletak di Jalan Wiratama, Kampung Demakan Baru, Kelurahan Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Pantauan Tribunjogja.com pada Sabtu (14/12/2024) menunjukkan klinik ini berada di dalam gang sempit yang hanya bisa dilewati satu mobil.

Rumah bersalin tersebut bercat putih dan memiliki dua lantai, dengan pagar besi tinggi di lantai bawah.

Di teras rumah itu terlihat ada kursi panjang dan televisi tabung, seperti ruang tunggu klinik pada umumnya.

Papan bertuliskan kata 'Tutup' terpasang di dinding rumah itu, akan tetapi palang nama klinik sudah tidak terpasang di sana.

Pagar dan pintu di rumah tersebut tertutup rapat.

Baca juga: Bidan Pelaku Jual Beli Bayi di Yogyakarta Pernah Jadi Ketua RW, Sifatnya Buat Warga Pilih Jaga Jarak

Meskipun tidak ada aktivitas yang terlihat, suara-suara samar terdengar dari lantai dua.

Lantai dua rumah itu cukup asri karena banyak pot tanaman yang menghiasi sekeliling pagar. 

Reaksi Warga

Ketua RW 09 Kampung Demakan Baru, Ahmad Affandi, menjelaskan rumah bersalin tersebut adalah tempat tinggal Bidan DE, yang tinggal bersama anak kandung dan sejumlah anak yang dirawatnya.

Affandi menyebutkan sebelumnya, klinik bersalin ini pernah ditutup beberapa tahun lalu, namun ia tidak mengetahui alasan pastinya.

"Di grup WA , warga cuma komen 'Ora Kapok-kapok (tidak juga jera). Tapi responnya biasa saja, karena warga sudah tahu wataknya seperti itu," katanya.

Ia menambahkan klinik bersalin milik Bidan DE sering menjadi tujuan pasangan tidak resmi untuk melahirkan.

Meskipun dulunya ramai, sejak pandemi Covid-19, klinik tersebut tampak sepi.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul PENAMPAKAN Rumah Milik Bidan Tersangka Jual Beli Bayi di Jogja

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini