TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru musik les piano di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan pelecehan terhadap murid perempuannya.
Pria berinisial AL itu, ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus pelecehan itu ke kantor polisi.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kejadian tersebut, berlangsung di kawasan Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Sabtu (7/12/2024).
Awalnya, korban datang ke tempat les karena hendak kursus bermain piano.
Namun, pelaku justru memanfaatkan kesempatan hal tersebut. Ia melancarkan aksinya dengan membujuk korban.
Harryo mengatakan, pelaku meminta korban menuruti permintaannya dengan dalih agar tangan korban lentur.
"Modusnya agar tangan korban lentur harus mengikuti permintaannya. Lalu tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan lagu," kata Harryo ketika melakukan gelar perkara, Rabu (18/12/2024).
Ketika kondisi gelap dan tak terlihat, pelaku mengarahkan tangan korban ke alat kelaminnya.
Sambil menyanyikan lagu piano, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.
"Jadi pelecehan itu dilakukan sembari bernyanyi," jelas Harryo, dilansir Sripoku.com.
Baca juga: Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Skandal Besar, Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu
Korban Menangis
Lantas, korban tersadar telah menjadi korban pelecehan. Ia langsung menangis dan menceritakan kejadian itu ke orang tuanya.
Sang orang tua pun melaporkan kejadian ke kantor polisi.
"Sehingga korban bercerita kepada orang tuanya dan membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut petugas mengumpulkan alat bukti dan menangkap tersangka," jelas Harryo.
Atas perbuatannya, AL dikenakan Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Di sisi lain, polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk mengungkap dugaan adanya korban lain.
Kini, AL yang berusia 34 tahun itu, telah ditangkap polisi setelah mencabuli muridnya yang masih berusia 9 tahun.
Viral Info Guru Les Musik Cabuli Muridnya
Diketahui, informasi yang menyebut seorang murid les musik di Palembang menjadi korban pelecehan gurunya, viral di media sosial.
Kabar tersebut, dibagikan oleh akun Instagram @heryadi yang dibagikan akun pengacara kondang Hotman Paris.
Dalam narasi video itu, disebutkan kejadian pelecehan itu terjadi menimpa siswi berusia 10 tahun yang juga murid les di tempat kursus itu.
Heryadi mengatakan, murid itu mendapat pelecehan seksual oleh guru sekaligus pemilik tempat kursus musik tersebut.
Baca juga: Detik-detik Guru Les Musik Lecehkan Siswi di Palembang, Mata Korban Ditutup saat Mainkan Piano
Kejadian itu, dikatakan bukan yang pertama kali, yakni sudah terjadi dua kali dan siswa itu melapor ke orang tuanya.
Atas laporan siswa itulah, kemudian orangtua korban juga mengonfirmasi pelaku dan kemudian membuat laporan ke kepolisian pada 9 Desember lalu.
Heryadi pun berharap, kasus tersebut, segera terungkap.
Hingga berita ini ditulis, Kamis (19/12/2024), video tersebut telah dilihat lebih dari 170 ribu kali.
Beragam komentar pun disampaikan warganet.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Heryadi belum respons detail kronologis kasus itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Viral Siswi Les Musik di Palembang Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru, Pelaku Sudah Beraksi 2 Kali dan TribunSumsel.com dengan judul Sambil Main Piano Lagu French Doll, Guru Les Musik di Palembang Lecehkan Muridnya, Mata Ditutup
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Sripoku.com, TribunSumsel.com/Andyka Wijaya, Kompas.com)