News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Ruang Lapas Khusus Agus Buntung Disiapkan, Warga Binaan Dijadikan Pendamping dan Bantu Aktivitasnya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Penampakan kamar nomor 6 homestay, lokasi penginapan yang dipakai Agus Buntung untuk melecehkan para korban dan (Kanan) Agus Buntung saat menjalani rekonstruksi kasusnya, pada Rabu (11/12/2024) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.

Meski berstatus tersangka, Agus Buntung tak ditahan lantaran kondisinya yang tak memiliki kedua tangan.

Status Agus Buntung sebagai tahanan rumah diperpanjang 40 hari kedepan.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon, menyatakan Agus Buntung dapat dijadikan tahanan lapas setelah sejumlah fasilitas dinilai layak untuk penyandang disabilitas.

Pihaknya telah meminta Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat menyediakan ruangan khusus untuk Agus Buntung.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan."

"Kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas," paparnya, Senin (16/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

Enen Saribanon berharap penyidik segera melengkapi berkas perkara mulai hasil rekonstruksi hingga bukti rekaman CCTV.

Tindakan Agus Buntung dianggap memenuhi unsur pidana karena korban yang melapor lebih dari satu orang.

"Pada awal kami membaca berkas perkara tersebut, kami jaksa sudah punya keyakinan memenuhi unsur-unsur bukti pasal yang disangkakan, namun untuk penyempurnaan agar lebih optimal kami membutuhkan tambahan alat bukti," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengaku telah memeriksa ruangan yang disiapkan petugas Lapas Kelas IIA Kuripan untuk Agus Buntung.

Baca juga: Kajati NTB Minta Pihak Lapas Siapkan Ruangan Khusus Disabilitas, Agus Buntung Segera Dipenjara?

"Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk disitu," bebernya.

Sejumlah fasilitas yang berbeda dengan tahanan lain yakni kamar mandi dalam, toilet jongkok dan toilet duduk, shower serta tenaga pendamping.

"Ada warga binaan yang menjadi pendamping, misalnya untuk membuka celana dan sebagainya," jelasnya.

Modus Agus Buntung

Sebelumnya, Joko Jumadi mengatakan sejumlah korban memberikan bukti video aksi pelecehan yang dilakukan Agus.

Dalam melancarkan aksinya, Agus menggunakan modus yang sama yakni memancing korban agar iba kepadanya.

"Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah, di situlah kemudian Agus masuk," terangnya.

Baca juga: Kenapa Agus Buntung Selalu Pakai Almamater Kampus Biru Tua saat Rekonstruksi? 

Agus mencari titik lemah korban dengan menggali informasi yang bersifat privasi dan sensitif.

Cerita aib tersebut dijadikan ancaman oleh Agus agar korban mau diajak ke homestay.

Joko Jumadi menambahkan para korban merasa terancam dan terintimidasi sehingga tidak berani berteriak ketika berada di homestay.

"Agus mengancam para korbannya di homestay, kalau berteriak akan digerebek dan dinikahkan, dan itu di Lombok sering terjadi, itulah yang kemudian karena korban tidak mau dinikahkan," pungkasnya.

Agus Sering Sewa Homestay

Homestay N menjadi salah satu lokasi rekonstruksi kasus kekerasan seksual, bahkan penjaga homestay mengenali Agus.

Proses rekonstruksi di homestay pada Rabu (11/12/2024), digelar secara tertutup karena kondisinya sempit.

Kamar homestay hanya berukuran 3x3 meter dengan fasilitas kasur, toilet, dan kipas angin.

Baca juga: Agus Buntung Klaim Rekaman Suaranya yang Viral Bukan Manipulasi tapi Motivasi: Saya Beri Semangat

Agus Buntung memperagakan sejumlah adegan mulai membayar uang sewa kamar sebesar Rp50 ribu hingga membawa korban ke kamar.

Sebelum masuk ke kamar, Agus dan korban telah bersepakat pembayaran sewa kamar ditanggung oleh Agus.

Homestay tersebut terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

Agus selalu memesan kamar nomor 6 yang terletak di pojok.

Belum diketahui alasan Agus membawa para korban ke kamar nomor 6.

Penjaga homestay, I Wayan Kartika, mengaku sering melihat Agus Buntung memesan kamar dengan wanita yang berbeda-beda.

Baca juga: Pembelaan Ibu Agus Buntung, Anaknya Selalu Izin saat Keluar Malam dan Tak Punya Ilmu Hitam

Dalam sepekan Agus bisa membawa tiga sampai lima wanita dan selalu memesan kamar nomor enam.

"Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan," tuturnya, Rabu.

I Wayan Kartika menambahkan, wanita yang dibawa Agus tak pernah menunjukkan gelagat aneh.

Bahkan, ia tak mendengar suara teriakan dan tangisan dari korban.

"Biasa saja, tidak ada yang aneh," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fasilitas Agus Buntung Jika Ditetapkan Sebagai Tahanan Lapas, Ada Shower Juga Tenaga Pendamping

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini