TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap fakta terbaru soal kasus sindikat uang palsu yang pabriknya berada di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono menuturkan, sindikat ini tak hanya mencetak uang rupiah.
Mereka juga mencetak mata uang Korea Selatan, Won.
Saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Yudhiawan menyebut bahwa barang bukti yang disita polisi mencapai triliunan.
"Cukup menarik barang buktinya nilainya ini triliunan," ujar dia, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Selain produksi uang, Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan yang juga bos pabrik uang palsu ini juga memproduksi Surat Berharga Negara (SBN).
Bahkan, satu lembar SBN yang disita bernilai Rp700 triliun.
"Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang Korea."
"Ada juga 1 lembar sertifikat deposito nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun," ujarnya. Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan juga menuturkan bahwa pihak kepolisian ikut menyita mesin cetak seharga Rp600 juta yang dibeli di Surabaya, Jawa Timur.
“Mesinnya beli di Surabaya, dan berasal dari China,” katanya.
Baca juga: Rektor UIN Alauddin Marah karena Ulah Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu, Hancurkan Reputasi Kampus
2 Pegawai Bank Ikut Sindikat Uang Palsu
Sebelumnya, pihak kepolisian telah meringkus 15 orang pelaku pencetakan dan peredaran uang palsu di Gowa, Sulsel.
Salah satunya yakni Andi Ibrahim yang merupakan seorang dosen jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.
Mengutip Tribun-Timur.com, kini, tersangka kasus pencetakan dan peredaran uang palsu bertambah jadi 17 orang.