Dari 17 orang tersebut, dua di antaranya merupakan pegawai bank plat merah.
Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menuturkan bahwa pihaknya telah meringkus 15 orang.
Sembilan di antaranya telah ditahan di Polres Gowa, sedangkan lima pelaku lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat.
Sementara satu orang perjalanan dari Wajo, Sulsel.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Dari 15 orang tersebut, lima orang ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.
Lima orang pelaku tersebut berinisial MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), MMB (40).
Kelimanya memiliki profesi yang berbeda.
MB merupakan staf honorer UIN Alauddin dan TA merupakan ASN Pemprov Sulbar.
Lalu, tiga lainnya merupakan wiraswasta.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan kelima pelaku.
Baca juga: Nasib Andi Ibrahim Tersangka Uang Palsu: Resmi Dipecat UIN Makassar, Terancam Penjara Seumur Hidup
Mereka membawa uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin dan akan diedarkan di Mamuju.
Polisi mengamankan bukti uang palsu senilai Rp 11 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bukan Ratusan Juta, Kapolda Sulsel: Nilai Uang Palsu Triliunan, Sertifikat Obligasi Rp700 Triliun
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muh. Abdiwan/Sayyid Zulfadli)