TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembuatan uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Samata, Gowa, Sulawesi Selatan bertambah menjadi 17 orang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudiawan, menyatakan produksi uang palsu beroperasi sejak 2010.
Sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/12/2024). Mulai mesin cetak, kertas khusus, dan tinta yang dipesan langsung dari China.
"Jadi mesin cetaknya ini dibeli dari Surabaya tetapi pesanan langsung dari China, termasuk tinta dan kertas," ungkapnya, Kamis.
Total, komplotan ini sudah mencetak puluhan miliar uang palsu sejak pertama beroperasi.
Menurutnya, uang palsu yang dihasilkan tidak terdeteksi x-ray lantaran mesin pencetaknya canggih.
Satu rim kertas dapat mencetak uang palsu senilai Rp1,2 miliar, sedangkan penyidik mengamankan 40 rim kertas.
Kasus pembuatan uang palsu terbongkar pada Jumat (13/12/2024), saat Polres Gowa menemukan mesin pencetak uang di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin.
Dua orang yang langsung ditangkap yakni Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, dan seorang staf UIN Alauddin.
Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan penyidik terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan barang bukti.
"Kami tidak ingin mempersangkakan seseorang yang tak bersalah, tapi yang pasti jika dia terlibat, pasti kita langsung tersangkakan," ucapnya, Senin (16/12/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Baca juga: Nasib Andi Ibrahim Tersangka Uang Palsu: Resmi Dipecat UIN Makassar, Terancam Penjara Seumur Hidup
Ia menambahkan penelusuran kasus pembuatan uang palsu dilakuakan sejak awal Desember 2024 dan sudah mengamankan 15 pelaku.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar, ini masih kami kembangkan," tuturnya.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan dibentuk terdiri dari Labfor, Bank Indonesia (BI), BRI, BNI, dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.