"Kami melakukan penyidikan berdasarkan joint investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation."
"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan berasal dari kampus salah satu universitas ternama di Gowa," pungkasnya.
Setelah kasus pembuatan uang palsu terungkap, para pedagang di Gowa enggan menerima uang pecahan Rp100 ribu.
Mereka khawatir uang yang diterima palsu dan tak dapat digunakan untuk bertransaksi lagi.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Sindikat Uang Palsu Gowa Membesar, Kapolres: Tersangka Bisa Bertambah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sayyid Zulfandi) (Kompas.com/Abdul Haq)