Saat diinterogasi Cahyo mengakui perbuatannya.
Bahkan dia sempat ikut menghadiri pemakaman korban dan juga ikut yasinan.
Kapolres mengatakan, pelaku pembunuhan, Cahyo sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Cahyo Kesal Korban Hamil Minta Dinikahi
Saat diinterogasi Cahyo mengakui semua perbuatannya.
Dia juga menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti berupa kapak yang digunakannya untuk membunuh korban.
Barang bukti kapak ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP.
HP korban juga dibuang pelaku di area yang sama.
Namun HP korban tidak berhasil ditemukan.
Pelaku menunjukkan upaya untuk menghilangkan jejak.
Beruntungnya masih ada bukti percakapan dari korban di HP pelaku.
"Pelaku melakukan tindakan ini karena panik, saat korban menuntut dinikahi karena hamil," lanjut Kapolres.
Awal Mula Penemuan Jasad KorbanĀ
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, Cahyo berprofresi sebagai pedagang, warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Sugiarti ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya.
Saat ditemukan tubuhnya dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga.