TRIBUNNEWS.COM - Inilah kondisi terkini Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), yang dianiaya sopir Sri Meilina alias Lina, yakni Fadilla alias Datuk.
Dilansir Tribun Sumsel, saat ini Luthfi masih di Jakarta bersama keluarganya dan masih trauma atas kejadian pemukulan tersebut.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Luthfi, Redho Junaidi, saat dijumpai di kantornya, Sabtu (21/12/2024).
"Luthfi masih di Jakarta. Kondisi fisik tahap pemulihan dipukul membabi-buta, berapa hari lalu ketemu masih ada bercak darah, masih ada bekas seperti merah di bola matanya," ujar Redho.
Korban, jelas Redho, dipukul tiga kali oleh pelaku, dari posisi duduk sampai berdiri.
"Dipukul 3 kali dimulai dari duduk sampai Luthfi berdiri," ujarnya.
Ia menegaskan, Luthfi dan keluarganya tetap mempercayakan proses penyidikan yang dilakukan Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Menurut Redho, sampai saat ini tidak ada isyarat keinginan Luthfi untuk berdamai.
"Sejauh ini belum ada niatan untuk berdamai karena luka yang diderita masih ada. Kemudian permintaan maaf yang dilakukan oleh tersangka, dilakukan setelah memakai baju oranye, artinya permintaan maaf itu dilakukan tidak tulus," terangnya.
Polisi Terus Koordinasi
Saat ini Polda Sumsel masih terus berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai penerapan pasal terhadap Lina, yang mengajak tersangka Datuk bertemu korban hingga berujung penganiayaan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, Ditreskrimum Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menguji bukti materil yang diterima dari saksi, termasuk saksi Lina.
Baca juga: Lady Aurellia dan Ibunya Minta Maaf kepada Luthfi, Dokter Koas yang Dianiaya Sopir
"Saya belum tanya Dir Krimum, tapi kemarin dilakukan ekspose atau koordinasi dengan jaksa kita lihat bagaimana bukti materil, khususnya terkait dengan ibunya," kata Andi Rian, saat dijumpai Jumat (20/12/2024).
Menurut Andi Rian, koordinasi tersebut masih awal untuk penerapan pasal.
"Masih awal, koordinasi awal untuk penerapan pasal," sambungnya.
Sebelum dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan, Polda Sumsel akan melakukan koordinasi awal terlebih dahulu.
"Untuk berapa jumlah saksi yang sudah pemeriksaan, termasuk hasilnya itu belum ada updatenya dari Dirreskrimum, nanti ya," ujarnya.
Permintaan Maaf
Sebelumnya, Lina menyampaikan permintaan maaf terhadap Luthfi.
Hal ini disampaikannya di Polsek Ilir Timur II setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan yang melibatkan sang sopir, Selasa (17/12/2024).
"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina.
Putri Lina, yaitu Lady Aurellia Pramesti yang merupakan teman korban juga disebut sudah meminta maaf kepada Luthfi.
Menurut kuasa hukum Lady dan Lina, Bayu Prasetya Andrinata, Lady telah mengucapkan permohonan maaf kepada Luthfi melalui chat atas tindakan penganiayaan yang dilakukan sang sopir.
Bayu juga menyebut Lady sudah berupaya untuk bertemu dengan keluarga Luthfi.
Meski begitu, pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.
"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga."
"Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu.
Bayu menyatakan, setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik, kliennya siap jika diminta kembali oleh penyidik untuk memberikan keterangan.
"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Kondisi Terkini Luthfi Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sopir Ibu Lady, Tegas Enggan Damai.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)