TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Rangga Saputra (33), warga Desa Maur Baru Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) tikam istrinya Tesi Desmanita (26) hanya karena tak diberi uang untuk main judi online, Minggu (22/12/2024).
Akibatnya sang istri mengalami luka tusuk di bagian pinggang.
Dia pun harus dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda di Kota Lubuklinggau untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku Rangga diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara, Minggu (22/12/2024) sekira pukul 12.10 WIB di kediaman Kepala Dusun (Kadus) Desa Bingin Rupit.
Baca juga: Detik-detik Suami Tikam Istri hingga Tewas di Jambi, Korban Alami Luka di Leher Sebelah Kiri
Menurut Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi, peristiwa itu terjadi Minggu (22/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu korban Tesi Desmanita sedang memasak di dapur.
Tersangka Rangga menghampiri korban dan hendak meminjam uang kepada korban.
Namun korban tidak mau memberi uang kepada tersangka.
Alasannya karena suaminya itu suka menghabiskan uang untuk bermain judi online.
Korban pun marah kepada tersangka sambil berkata 'aku larai bae, aku dak tahan lagi'.
Mendengar ucapan korban tersebut, tersangka langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari.
Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu, namun korban masih marah kepada tersangka.
Karena kesal dengan ocehan korban, tersangka langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak 1 kali di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban.
Baca juga: Motif Suami Tikam Istri hingga Tewas di Jambi, Jasad Korban Ditemukan di Perkebunan Sawit
Setelah korban ditusuk, tersangka lari ke rumah saudara Amri yang terletak di Desa Bingin Rupit.