News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Pasar Minggu, Pisau Sempat Tertahan Tali Bra Korban

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Achmad Syarifudin (30), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri di rumah kontrakan, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Achmad Syarifudin (30) tega menusuk istrinya FF berkali-kali menggunakan pisau di rumah kontrakan, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan aksi keji tersangka menyebabkan istrinya meninggal dunia.

“Kronologis kejadian yaitu awalnya pelaku AS sebelumnya mengetahui bahwa istrinya yang menjadi korban yaitu FF berselingkuh dengan laki-laki lain melalui HP milik korban FF,” kata Gogo.

Mengetahui hal tersebut, pelaku AS hanya diam saja dan fokus bekerja mencari uang.

Pada 17 Juli 2024 saat pelaku AS baru pulang bekerja mengetahui bahwa korban FF bersama anak-anaknya sudah tidak ada di rumah.

Setelah itu, pelaku AS juga tidak mengetahui di mana keberadaan korban FF dan anaknya karena nomor korban FF sulit dihubungi.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu, Korban Ditikam di Depan Anak 4 Tahun

“Seminggu kemudian pelaku AS baru mengetahui korban FF berada di Medan lalu ke Kerinci,” ungkapnya.

Kemudian pada 25 Juli 2024, korban FF menghubungi pelaku AS dan mengatakan 'saya sudah bahagia’, ‘saya sudah bekerja di pabrik kertas'.

Setelah itu pelaku AS menjawab 'sudah cukup, tidak usah bersandiwara lagi. Karena saya sudah tahu semuanya. Sudah pulang, kasihan anak kita.'

“Itu kata-kata dari tersangka,” ucap AKBP Gogo.

Kemudian korban FF meminta ongkos kepada pelaku AS untuk pulang ke Jakarta.

Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu, Tetangga Lihat Pelaku Genggam Pisau

Pada 30 Agustus 2024 pelaku AS yang baru gajian langsung mentransfer uang sebesar Rp 1.150.000 kepada korban FF untuk membeli tiket bus dari Kerinci ke Jakarta.

Perjalanan dari Kerinci ke Jakarta berlangsung selama 2 hari 2 malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini