TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Pasar Minggu, Jakarta Selatan berinisial AS (30) ditangkap usai membunuh istrinya, FF (26).
Kasus pembunuhan terjadi di dalam rumah kontrakan pada Rabu (4/9/2024) dini hari.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pasar Minggu, namun nyawanya tak tertolong.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengatakan AS menikam istrinya lantaran tak diurus saat sakit.
Pelaku semakin emosi saat mendengar korban meminta cerai.
"Korban juga menyebut ada kata-kata ingin cerai, sehingga pelaku kesal. Pelaku membanting handpone miliknya," ucapnya, Kamis (5/9/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kemudian, pelaku mengambil pisau dari luar rumah dan menikam korban.
"Akibat pernyataan itu, pelaku jadi sakit hati dan marah kepada korban. Pelaku keluar kontrakan berpura-pura beli es, padahal mengambil sebilah pisau," ujarnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan penyidik menemukan 6 luka tusuk pada jasad korban.
"Dari perut lima tusukan, kemudian satu tusukan di paha," bebernya.
Anak korban yang berusia 5 tahun menjadi saksi pembunuhan.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Lihat Suami Bunuh Istri di Jaksel, Dengar Suara Teriakan dari Kontrakan Pelaku
"Keterangannya masih menyaksikan. Karena gelap, tapi memang pertengkaran, cekcok sudah didengar sama dia," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kasus pembunuhan pertama kali diketahui tetangga korban berinisial N.
N yang baru pulang kerja mendengar suara teriakan dari rumah korban.