News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok dan Harta Kekayaan Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot dari Jabatan Imbas 3 Anggota Banting Warga

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus). Imbas dari tindakan arogansi 3 anggotanya, Ipda Aditya Rahmanda Wakapolsek KPYS Ambon dicopot dari jabatannya, ini sosok dan harta kekayaanya.

TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya imbas arogansi 3 anggotanya yang viral banting warga.

Aksi penganiayaan tiga anggotanya banting warga bernama Rizal Serang itu viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon pada 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.

Diketahui, korban Rizal Serang adalah kader GP Ansor yang bekerja sebagai sopir taksi online.

Sementara tiga oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan itu adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.

Sosok Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda diketahui juga turut bersama tiga anggotanya tersebut.

Alhasil kini Ipda Aditya langsung dicopot dari jabatannya tak lama setelah video tersebut viral.

 

Wakapolsek KPYS Ambon Ipda Aditya Rahmanda Dicopot, Ditarik ke Polres

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengonfirmasi pencopotan Wakapolsek KPYS Ambon Ipda Aditya Rahmanda.

"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku pada Senin (23/12/2024), melansir dari Kompas.com.

 

Peran Wakapolsek KPYS Ambon Ipda Aditya Rahmanda

Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.

Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Andri Ibrahim menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.

"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.

Baca juga: Sosok Rizal Serang Dibanting 3 Polisi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon: Kader GP Ansor dan Aktivis

Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

"Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.

Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini.

"Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya," katanya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung.

Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.

"Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran," imbuhnya.

 

Sosok Ipda Aditya Rahmanda

Ipda Aditya Rahmanda adalah Wakapolsek KPYS Ambon.

Sebelumnya ia pernah mencapat sebagai Kapolsek Elpaputih.

Lalu, terbaru ia mengemban jabatan sebagai Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).

 

Harta Kekayaan Ipda Aditya Rahmanda

Melansir dari situs LHKPN KPK, Ipda Aditya hanya memiliki total harta kekayaan Rp 14.291.082.

Dalam laporan per tanggal 12 Januari 2024 itu, ia tercatat memiliki satu unit motor yakni Yamaha Mio tahun 2021 senilai Rp 7.000.000.

Dirinya tidak memiliki aset tanah dan bangunan, surat berharga, dan harta lainnya.

Bukan cuma satu unit alat transportasi saja, ia juga dilaporkan hanya memiliki harta bergerak lainnya dan setara kas senilai Rp7.291.082 dan tercatat tidak memiliki utang.

Bahkan, Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda juga tak melaporkan memiliki rumah dimana pun.

Massa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa di  Polda Maluku, Senin (23/12/2024). Mereka menuntut tiga oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan diproses hukum hingga tuntas.  (Tribunnews.com/TribunAmbon.com)

Berikut rincian harta kekayaan Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda: 

Menurut laporan di LHKPN, Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda baru pertama kali melaporkan harta kekayaannya.

Pertama kali saat dirinya di Kepolisian Daerah Maluku menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Elpaputih pada 12 Januari 2024. 

Tercatat ia hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp. 14.291.082.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 7.000.000

1. MOTOR, YAMAHA MIO S SEPEDA MOTOR RODA DUA SKUTER
Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 291.082

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 14.291.082

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.291.082

 

Kronologi Kejadian

Berdasarkan penelusuran, insiden terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.

Dalam rekaman, terlihat seorang sopir bernama Rizal dihentikan oleh anggota kepolisian.

Oknum polisi tampak emosional dan berulang kali memukul kap mobil sebelum meminta Rizal turun dari kendaraan.

Setelah turun, Rizal tiba-tiba dibanting oleh oknum polisi lainnya hingga tersungkur di aspal.

Menurut informasi yang beredar, Rizal memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan sementara kendaraannya dialihkan.

Ketidakpuasan ini diduga menjadi penyebab tindakan represif dari oknum polisi.

Setelah insiden tersebut, Rizal diamankan dan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon, mengonfirmasi bahwa mereka telah membuat laporan ke SPKT Polda Maluku dan melakukan visum terhadap korban.

"Kami sekarang mau melakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," ujarnya.

Ketiga oknum polisi yang terlibat dalam insiden ini, yaitu Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, telah ditahan di sel khusus.

Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas ketiga oknum tersebut.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tegasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas. 

Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.

Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

(Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok Ipda Aditya Rahmanda, Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot dari Jabatan Imbas 3 Anggota Banting Rizal, https://bangka.tribunnews.com/2024/12/24/sosok-ipda-aditya-rahmanda-wakapolsek-kpys-ambon-dicopot-dari-jabatan-imbas-3-anggota-banting-rizal?page=all

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini