TRIBUNNEWS.COM, BALI - Wisatawan asing alias bule kembali berulah di Bali.
Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penggeledahan di vila dan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Hasilnya ditemukan sejumlah orang diduga positif narkotika.
Juga ada puluhan turis asing bule menggelar pesta seks (asusila).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyayangkan sebab ditemukan lagi kejadian seperti ini.
“Ini perlu kami koordinasikan kembali karena tadi disampaikan juga bahwa kami betul-betul akan memastikan tata kelola pariwisata melalui OSS, karena salah satu juga kami sudah mengajukan ke Menkomarves.
"Menkomarves sudah menyurati Kementerian Investasi, dan sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi,” kata Tjok Pemayun, Kamis 26 Desember 2024.
Tjok Pemayun berharap semoga kejadian ini tidak terulang lagi terlebih dunia pariwisata katanya betul-betul dunia yang sangat terbuka.
Maka dari itu di Bali harus betul-betul dimonitor dengan baik.
Tjok Pemayun juga berharap ke depannya dapat melakukan koordinasi terkait perizinan usaha pariwisata tersebut.
“Sehingga kami berharap nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas pasti mereka wisatawan karena Visa Leisure.
Kan tidak mungkin investor. Masih kami dalami karena memang selama ini kok ada yang lolos seperti ini. Sebelumnya kan sudah koordinasi. Mudah-mudahan ini bisa kami pakai bahan untuk evaluasi ke depannya,” ucapnya.
Dinas Pariwisata Bali akan menyisir, dari sisi perizinan vila tersebut apakah legal atau tidak. Ia menekankan maka dari itu izin moratorium penting sekali sehingga Pemprov Bali bisa lakukan monitoring.