Pihaknya mengakui tidak mengetahui lebih lanjut mengenai barang bukti itu benar-benar milik AR atau hanya disimpan di kediamannya.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris di Tasikmalaya, Ketua RT Sempat Menyangka Kasus Curanmor
Selain itu, pada mulanya ia tidak mengetahui penangkapan AR sebagai terduga teroris, dan hanya melihat suasana rumahnya yang ramai.
"Penggeledahannya kira-kira selama 1,5 jam, dan baru selesai menjelang jumatan, kemudian polisi langsung membawa barang-barang yang disita," kata Sabur Subekti.
Diberitakan sebelumnya, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengakui, empat tertuga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror merupakan warga Kabupaten Majalengka.
Mereka diamankan pada Jumat (27/12/2024) pagi, dan merupakan rangkaian penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Keempat terduga teroris tersebut diamankan di lokasi berbeda-beda di wilayah Majalengka," ujar Riyana saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.(*)
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Detik-detik Warga Majalengka Ditangkap Densus 88, Digerebek Pukul 07:30
dan
Ini Barang-barang yang Disita Densus 88 dari Rumah Terduga Teroris di Majalengka