TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Empat terduga teroris ditangkap Densus 88 di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Jumat (27/12/2024).
Satu terduga teroris diketahui pria berinisal AR (52) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, mengatakan, AR merupakan warganya meski selama ini jarang berada di rumahnya.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya oleh Densus 88, Ketua RT Awalnya Kira Kasus Curanmor
Bahkan, pihaknya juga mengaku, tidak mengetahui secara detail terkait penangkapan AR oleh Densus 88 Antiteror pada
"Saya hanya mengetahui banyak polisi yang menggerebek rumah AR pada Jumat pagi kira-kira pukul 7.30 WIB," kata Sabur Subekti saat ditemui di kawasan Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.
Pak RW mengatakan, pada mulanya tidak mengetahui penangkapan AR sebagai terduga teroris, dan hanya melihat suasana rumahnya yang ramai.
Selain itu, pihaknya mengakui, petugas Densus 88 Antiteror juga langsung menggeledah rumah AR selama beberapa jam sejak pagi hingga siang.
"AR tinggal sendiri di rumahnya, punya istri tapi sudah cerai, dan anaknya juga informasinya di pesantren yang berada di Tasikmalaya," ujar Sabur Subekti.
Pantauan Tribuncirebon.com, rumah AR yang didominasi cat biru dan putih tersebut tampak sepi, bahkan lampu teras maupun garasinya mati.
Terlihat sebuah mobil putih yang ditutupi plastik di garasi rumahnya, dan beberapa perabotan lainnya dari mulai sejumlah kursi, meja kecil, serta lainnya.
Baca juga: Terduga Teroris di Tasikmalaya Tempati Rumah Guru Ngaji, Berprofesi Pedagang Asongan
Namun, lampu terlihat menyala dari ruangan yang berara di lantai dua rumah AR tersebut, dan seluruh pintu hingga jendelanya tampak tertutup rapat.
Sejumlah barang bukti disita
Menurut Sabur Subekti, penggeledahan tersebut dilaksanakan tepat setelah Densus 88 Antiteror Polri mengamankan AR di kediamannya pada Jumat (27/12/2024).
"Setahu saya, ada beberapa barang yang disita Densus 88 Antiteror dari rumah AR," ujar Sabur Subekti.
Ia mengatakan, barang bukti yang disita jajaran Densus 88 Antiteror tersebut, di antaranya, berbagai dokumen hingga buku-buku tentang jihad.
Pihaknya mengakui tidak mengetahui lebih lanjut mengenai barang bukti itu benar-benar milik AR atau hanya disimpan di kediamannya.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris di Tasikmalaya, Ketua RT Sempat Menyangka Kasus Curanmor
Selain itu, pada mulanya ia tidak mengetahui penangkapan AR sebagai terduga teroris, dan hanya melihat suasana rumahnya yang ramai.
"Penggeledahannya kira-kira selama 1,5 jam, dan baru selesai menjelang jumatan, kemudian polisi langsung membawa barang-barang yang disita," kata Sabur Subekti.
Diberitakan sebelumnya, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengakui, empat tertuga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror merupakan warga Kabupaten Majalengka.
Mereka diamankan pada Jumat (27/12/2024) pagi, dan merupakan rangkaian penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Keempat terduga teroris tersebut diamankan di lokasi berbeda-beda di wilayah Majalengka," ujar Riyana saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.(*)
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Detik-detik Warga Majalengka Ditangkap Densus 88, Digerebek Pukul 07:30
dan
Ini Barang-barang yang Disita Densus 88 dari Rumah Terduga Teroris di Majalengka