TRIBUNNEWS.COM - Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, kini berstatus tersangka dalam kasus pencetakan uang palsu.
Ia diduga terlibat dalam produksi uang palsu yang dilakukan atas permintaan Annar Salahuddin Sampetoding.
Menurut Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, Andi Ibrahim memasukkan mesin pencetak uang palsu yang didatangkan dari China ke dalam perpustakaan kampus tanpa sepengetahuan Rektor UIN Alauddin.
"Annar Salahuddin mengiming-imingi Andi Ibrahim dengan keuntungan besar jika pencetakan uang palsu berjalan lancar," ucapnya.
Keduanya, bersama 16 orang lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Annar Salahuddin, yang berperan signifikan sebagai penggagas dan investor, juga telah ditangkap.
"Uang palsu ini sudah dicetak sejak tahun 2022 dan hampir sempurna menyerupai uang asli," tambah Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono.
Produksi uang palsu awalnya dilakukan di rumah Annar Salahuddin di Makassar.
Namun, karena lokasi tidak memadai, mesin pencetak kemudian dipindahkan ke UIN Alauddin.
Mesin pencetak tersebut disembunyikan di ruang bekas toilet, dan proses pencetakan diawasi langsung oleh Andi Ibrahim.
Meskipun Annar Salahuddin mengalami penurunan kesehatan setelah ditangkap, penyidikan tetap berjalan.
Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Bantah Terlibat Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Klaim Tak Kenal Annar Sampetoding
Andi Ibrahim diduga berniat menggunakan uang palsu tersebut untuk mendanai Pilkada 2024.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menyatakan bahwa Andi Ibrahim pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Makassar, namun gagal karena tidak mendapatkan dukungan dari partai.
"Mereka juga mengajukan proposal kerja sama kepada salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Barru, tetapi tidak menemukan kesepakatan," ungkapnya.