News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bripka RH Dimutasi Buntut Dugaan Penganiayaan terhadap Lansia di Baubau

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Arnia, 66 tahun, terancam cacat permanen dan stroke usai diduga dianiaya polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengonfirmasi Bripka RH telah dimutasi ke Polres Baubau.

Langkah ini diambil menyusul penanganan dugaan kasus penganiayaan terhadap nenek berusia 66 tahun, yang videonya viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (16/12/2024).

Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (30/12/2024), AKBP Bungin memastikan Polres Baubau akan mengusut tuntas kasus ini.

Termasuk melakukan proses tindakan disiplin dan etik terhadap Bripka RH jika terbukti melakukan pelanggaran.

Bripka RH saat ini ditugaskan kembali ke Polres Baubau untuk pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Bripka RH sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan yaitu ditarik kembali ke Polres Baubau,” katanya.

Menurutnya, penanganan perkara dugaan penganiayaan juga tetap dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi, korban, serta terlapor.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, AKBP Bungin menemukan adanya perbedaan keterangan antara saksi korban dan pemilik rumah.

"Memang ada dua pernyataan yang berbeda antara versi korban dan rekan-rekannya dengan versi pemilik rumah dan tetangga yang ikut melerai pertengkaran," jelasnya.

Saksi pemilik rumah menyatakan tidak ada penendangan atau pemukulan yang terjadi, berbeda dengan pengakuan korban yang mengeklaim telah dianiaya oleh oknum Polwan.

Baca juga: Viral Oknum Polwan Ngamuk di Baubau, Diduga Aniaya Nenek 66 Tahun hingga Terancam Stroke

"Memang terjadi tarik-menarik. Itu terkait dengan oknum yang hendak mengambil handphone dari suami korban karena suami korban merekam terjadinya perdebatan," jelas AKBP Bungin.

Meski terdapat perbedaan keterangan, Polres Baubau berkomitmen untuk terus menyelidiki dan melakukan investigasi lebih lanjut.

Saat ini, kepolisian juga sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi proses penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Oknum Polwan Diduga Aniaya Lansia di Baubau Dimutasi ke Polres, Kapolres Usut Tuntas Kasusnya

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini