TRIBUNNEWS.COM - Sindikat produksi uang palsu di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan punya cara tersendiri untuk menyembunyikan praktik ilegal mereka.
Meski dilakukan di lingkungan kampus, produksi uang palsu UIN Makassar tak tertangkap pengawasan petugas keamanan.
Dalam kasus produksi uang palsu ini, polisi telah menetapkan 19 orang tersangka termasuk pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dan Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.
Untuk diketahui, produksi uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, dimulai pada September 2024.
Sebelumnya, uang palsu sudah diproduksi Annar di rumahnya di Jalan Sunu 3, Makassar.
Direncanakan sejak 2010, sindikat uang palsu Annar Cs mulai beroperasi pada 2022 lalu, dan baru terbongkar pada akhir 2024 ini.
Hingga akhirnya terungkaplah cara-cara sindikat produksi uang palsu yang didalangi Annar bisa lolos dari petugas keamanan kampus.
Rupanya, produksi uang palsu dilakukan di siang hari saat jadwal perkuliahan.
Andi Ibrahim memberi jadwal kerja kepada Syahruna, operator mesin pabrik uang palsu.
Baca juga: Terbaring Sakit, Annar Salahuddin Otak Uang Palsu UIN Makassar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Malam dihindari mencetak uang palsu agar tidak ketahuan.
Andi Ibrahim memilih jadwal siang hari agar tidak ketahui Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis ataupun petugas keamanan kampus.
Di Kampus, Andi Ibrahim menjabat Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Ruang perpustakaan dijadikan sebagai tempat percetakan uang palsu.
Hal tersebut dibongkar oleh Syahruna, seorang tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
"Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup," kata Syahruna, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (31/12/2024).
Syahruna juga mengungkapkan bahwa ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan.
Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.
"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang." ujarnya.
"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," lanjutnya.
Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.
Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.
Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.
Baca juga: Sosok Syahruna, Operator Mesin Uang Palsu UIN Makassar, Bisa Cetak Rp 50 Triliun Hanya dalam 3 Hari
"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," imbuhnya.
Syahruna menjelaskan bahwa di awal pembuatan uang palsu, ia dan kawan-kawan tidak memproduksi banyak.
Awalnya hanya ada satu rim atau 500 lembar uang palsu.
"Sedikit dulu karena itu butuh proses," sebutnya.
Syahruna pun mengaku dari 200 lembar komplotannya mampu memproduksi uang palsu sebanyak Rp 100 juta.
Sedangkan bahan-bahan sebelumnya sudah disimpan digudang. Lokasinya berada di lantai dua gedung perpustakaan.
Syahruna mengatakan bahwa semua bahan berasal dari China.
"Pesan di China semua," katanya.
Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak uang.
Ia dibantu tersangka lain bernama Ibrahim.
"Ibrahim dia koordinator tempat dan situasi," sebut Syahruna.
Syahruna juga mengaku pabrik uang palsu berada di perpustakaan UIN Makassar.
"Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup," ucapnya.
Syahruna menguraikan, produksi uang palsu dimulai dari jam 11.00 menjelang siang hingga 17.00 sore.
Seminggu sebelum terbongkar, pabrik semakin menggenjot produksinya.
Bahkan, Syahruna harus lembur hingga pagi.
Para pencetak uang palsu ini diperintahkan agar bekerja sesuai jam kantor.
Mereka takut ketahuan karena ada sekuriti yang patroli secara rutin.
Baca juga: Semula di Rumah Annar Salahuddin, Ini Alasan TKP Produksi Uang Palsu Pindah ke Kampus UIN Makassar
Ditambah, saat produksi mesin mengeluarkan suara sehingga bisa menimbulkan kecurigaan.
Adapun terungkap juga bahwa mesin pencetak uang palsu di UIN Makassar berasal dari China dengan harga Rp 600 juta.
Menurut Syahruna, mesin memiliki tingkat presisi yang tinggi dibandingkan mesin cetak pada umumnya.
"Tingkat presisi lebih tinggi, lebih akurat. Cuma sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan," akunya.
Syahruna bisa mengoperasikan mesin pencetak uang palsu secara otodidak.
Ia diminta belajar sendiri oleh bosnya, Annar.
Syahruna menyebut tidak ada rencana pabrik ini memproduksi uang asing.
Hanya saja, ia sempat mendapatkan pesanan uang palsu untuk Pilkada 2024.
"Ada pesanan katanya berapa miliar untuk Pilkada. Saya tidak menanggapi begitu serius," bebernya.
Di akhir pengakuannya, Syahruna bersedia bergabung karena dijanjikan mendapatkan bagian uang palsu.
Setiap 10 lembar uang yang diproduksi, dirinya mendapatkan 1 bagian.
"Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah oleh (tersangka) Ibrahim," pungkasnya.
Daftar Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar
Diberitakan sebelumnya, sejauh ini Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 19 tersangka dalam kasus produksi uang palsu UIN Makassar ini.
Sebanyak 17 tersangka termasuk Annar dan Andi Ibrahim telah ditangkap, sementara 2 orang lainnya masih buron.
Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Baca juga: Benarkah Uang Palsu UIN Makassar Capai Rp 745 Triliun? Cek Ciri-ciri Uang Palsu UIN Alauddin
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
Berperan:
- Memproduksi uang palsu.
- Melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)
Pengusaha asal Toraja.
Berperan sebagai pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.
19. AR.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Cara Andi Ibrahim Cs Kelabui Rektor UIN dan Satpam, Cetak Uang Palsu di Jadwal Kuliah
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Ari Maryadi)