Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.
Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.
Baca juga: Sidang Etik Pembacaan Vonis AKBP Malvino Edward Oknum Polisi Peras WN Malaysia Digelar Hari Ini
Wahono merupakan ayah anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.
Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.
Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.
"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.
Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.
Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Ibu-ibu di Ambon, Korban Dipukul dan Dibanting, Emosi Ditagih Utang
"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.
Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.
"Pelaku pangkatnya Briptu dan sekarang masih aktif," katanya.
Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.
"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah rel anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Oknum Polisi Pemalang Tipu Rp1,4 Miliar dengan Janji Masuk Kepolisian, Korban Malah jadi Tukang Sapu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Andra Prabasari/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Dedi Muhsoni)