News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Briptu WR Terancam Pidana usai Tipu Warga Pemalang Rp900 Juta, Anak Korban Dijanjikan Masuk Polisi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.- Tukang bubur di Cirebon Jawa Barat kini minta keadilan lantaran telah ditipu oleh onum polisi berinisial AKP SW dan beberapa sindikat lainnya hingga telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Briptu WR (32), anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah dilaporkan atas kasus penipuan recruitment Bintara Polri.

Briptu WR diduga menipu pengrajin gerabah bernama Suratmo (57) dengan iming-iming dapat meloloskan dua anaknya menjadi anggota polisi.

Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut menjual sawahnya dan memberikan uang Rp900 juta ke Briptu WR.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengaku masih menelusuri aliran uang yang masuk ke Briptu WR.

"Kami harus dalami dulu (terkait judol), nanti sidang kode etik ketahuan nanti uangnya untuk apa," bebernya, Senin (6/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menambahkan Briptu WR akan diproses secara pidana dan menjalani sidang etik pekan depan.

"Sidang akan digelar minggu ini, terkait ancaman hukuman (pemecatan) nanti lihat hasil persidangan," lanjutnya.

Saat ini, Briptu WR telah dipatsus di Polres Pemalang dan kasus ini masih diselidiki.

"Kasusnya pidananya sudah diproses penyidik," tukasnya.

Menurutnya, Kapolda Jateng memberi atensi khusus pada kasus ini dan menegaskan tak ada praktik percaloan dalam recruitment anggota polri.

"Penerimaan anggota polri tidak ada calo-caloan, harus murni tes," katanya.

Baca juga: Katering di Kediri Jadi Korban Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Ada yang Sudah Setor Rp2 Juta

Briptu WR sempat dipertemukan dengan korban untuk mediasi, namun tak ada titik terang karena uang Rp900 juta sudah digunakan.

Kata Korban

Sementara itu, Suratmo dan istrinya hanya bisa pasrah setelah uang Rp900 juta raib.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar Rp500 juta," ucap Suratmo, Kamis (3/12/2025).

Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.

Baca juga: Sidang Etik Pembacaan Vonis AKBP Malvino Edward Oknum Polisi Peras WN Malaysia Digelar Hari Ini

Wahono merupakan ayah anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.

Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.

Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.

Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.

Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Ibu-ibu di Ambon, Korban Dipukul dan Dibanting, Emosi Ditagih Utang

"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.

Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.

"Pelaku pangkatnya Briptu dan sekarang masih aktif," katanya.

Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.

"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah rel anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Oknum Polisi Pemalang Tipu Rp1,4 Miliar dengan Janji Masuk Kepolisian, Korban Malah jadi Tukang Sapu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Andra Prabasari/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Dedi Muhsoni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini