Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Buntung Resmi Ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Sempat Berontak, Disiapkan Ruangan Khusus

Penahanan terhadap Agus Buntung akan dilakukan selama 20 hari ke depan mulai Kamis (9/1/2025).

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Agus Buntung Resmi Ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Sempat Berontak, Disiapkan Ruangan Khusus
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
Agus Buntung saat hendak ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (9/1/2025). Penahanan terhadap Agus Buntung akan dilakukan selama 20 hari ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM - I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus Buntung yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, dilimpahkan polisi ke jaksa penuntut umum Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). 

Penahanan terhadap Agus Buntung akan dilakukan selama 20 hari ke depan mulai Kamis ini.

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, menjelaskan keputusan penahanan terhadap Agus Buntung sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, dan psikolog kriminal.

"Setelah dilakukan gelar yang bersangkutan (Agus) dilakukan tahanan rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan Lombok Barat," ujarnya, Kamis, dilansir TribunLombok.com.

"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," tegas Ivan.

Ivan menjelaskan, ruang tahanan Agus Buntung sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

Berita Rekomendasi

Nantinya, Agus Buntung juga akan mendapatkan tenaga pendamping.

Agus Buntung Berontak

Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi, mengungkapkan Agus Buntung sempat memberontak saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," ucap Kurniadi, seperti diberitakan TribunLombok.com.

Baca juga: Ucapan Agus Buntung Sebelum Ditahan di Lapas Lombok Barat, Berkas Perkara Diserahkan ke Kejaksaan

Menurutnya, sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus Buntung juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan ditempati.

Sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus Buntung tetap sebagai tahanan rumah.

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan Rutan," imbuh Kurniadi.

Agus Buntung Pakai Baju Tahanan

Sementara itu, Agus Buntung terlihat sudah mengenakan baju tahanan warna merah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas