News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Usai Jadi Tersangka, Sopir yang Laporkan Polisi Tembak Warga di Kalteng Dituduh Sediakan Sabu

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haryono, saksi mahkota yang menjadi tersangka dalam kasus polisi tembak warga digiring petugas usai melakukan rekonstruksi di Mapolda Kalteng, Senin (6/1/2025). Haryono dituduh menyediakan sabu bagi Brigadir Anton usai ditetapkan menjadi tersangka meski menjadi sosok yang membuka tabir kasus ini.

"Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton."

"Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan," jelasnya.

Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan," urainya.

Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Kalteng dengan judul "Kuasa Hukum Saksi Mahkota Sebut Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Warga di Katingan Janggal"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Kalteng/Ahmad Supriandi)(Kompas.com/Akhmad Dani)

Artikel lain terkait Polisi Bunuh Warga di Kalteng 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini