"Ya nggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?," ujar Denih.
Diketahui, ada tiga anggota TNI AL yang jadi tersangka dalam kasus ini.
Ketiganya yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelari BA.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita menuturkan, para tersangka sudah diamankan.
"Pelaku sudah kami amankan, kami dari jajaran TNI Angkatan Laut, sebagaimana disampaikan Panglima Armada RI, kami akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya," ungkap dia.
Mengutip Kompas.com, ia pun berjanjio akan melakukan proses hukum terhadap anggota TNI AL apabila terbukti melanggar pidana.
Ia pun meminta waktu untuk mendalami kasus ini.
"Maka dari itu kami mohon kepada rekan-rekan wartawan, berikan waktu kami untuk melakukan ini (mendalami)," kata dia.
Puspomal dan Polda Banten, ujar Sasmita, saat ini tengah mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa tersebut.
"Sehingga peristiwa ini akan terang, apa sih sesungguhnya yang terjadi," kata Danpuspomal.
(Tribunnews.com, Renald/Gita Irawan)(Kompas.com, Nicholas Ryan Aditya)