News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Ngaji di Tangerang Jadi Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Kini Dikejar Polisi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji berinisial W (40) jadi pelaku pelecehan seksual sesama jenis.

Aksi tersebut terjadi di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Mengutip TribunTangerang.com, pelaku melancarkan aksi bejatnya sesaat setalah mengajar pengajian.

Bahkan, pelaku melakukan perbuatan tak hanya sekali.

W mencabuli korban beberapa kali.

"Memang dilakukan beberapa kali setelah selesai melakukan pengajian di majelis taklim tersebut," ujar Kepala UPTD PPA Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi menuturkan, Selasa (7/1/2024).

Korbannya sendiri tak hanya satu orang.

Total ada lima korban yang dicabuli oleh W.

"Jadi total dari lima orang korban yang sudah melaporkan ke UPTD-PPA, tiga orang kami lakukan visum. Karena memang kami duga tiga orang ini mendapat perlakuan sodomi," lanjut Titto.

Dikejar Polisi

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, pelaku saat ini sudah meninggalkan kediamannya.

Baca juga: Cara Bu Guru di Grobogan Paksa Korban untuk Turuti Nafsunya, Diancam hingga Diberikan Hadiah

Pelaku kabur sejak 29 November 2024 lalu.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum. Kemudian pada tanggal yang sama juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," kata dia kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun terduga pelaku tak hadir di kantor polisi.

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," ungkap Zain, dikutip dari TribunTangerang.com.

Zain menambahkan, kasus ini juga sudah naik ke taham penyidikan.

"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambungnya.

Pihaknya pun masih melakukan pengejaran dan mengimbau ke pelaku untuk kooperatif.

"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Buru Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Ciledug, Minta Pelaku Kooperatif

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Nurmahadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini