TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Darso, seorang sopir rental asal Semarang, Jawa Tengah.
Keluarga Darso melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Jateng, Jumat (10/1/2025) dengan terlapor anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menyatakan pemeriksaan melibatkan keluarga Darso, masyarakat sekitar, dan pihak rumah sakit RS Permata Medika.
"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang," ungkap Dwi setelah melakukan ekshumasi di TPU Sekrakal Gilisari Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Dwi menambahkan, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Polda DIY untuk memanggil terlapor, IS.
"Kami belum koordinasi dengan Polda DIY, kami tentukan dulu ini ada proses pidana atau tidak," jelasnya.
Makam Darso dibongkar oleh Polda Jawa Tengah, Senin untuk keperluan penyelidikan.
Proses ekshumasi dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.05 WIB.
Tim forensik membawa dua boks kontainer setelah proses pembongkaran.
Istri Darso, Poniyem (42), menyatakan dia merasa tertekan melihat makam suaminya dibongkar.
"Namun, demi kebenaran kami rela makam suami dibongkar. Biar tidak simpang siur dan hasilnya nyata," kata Poniyem.
Baca juga: Ekshumasi Darso, Warga Semarang yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Ini Sampel Organ yang Diambil
Poniyem juga mengungkapkan suaminya mengalami luka lebam di bagian kepala. "Suami dijemput dalam kondisi sehat, tiba-tiba dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Darso diketahui memiliki riwayat sakit jantung dan telah dipasang lima ring.
Poniyem menjelaskan suaminya tidak bisa melakukan aktivitas berat sehari-hari.