TRIBUNNEWS.COM - Sosok pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya terungkap.
Pelaku yang membunuh wanita bernama Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) itu diketahui merupakan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), berinisial A.
Oknum anggota TNI itu disebutkan merupakan personel di jajaran Koarmada III Sorong.
Dia berpangkat KLS atau pangkat Kelasi Satu.
Adapun, pangkat Kelasi di TNI AL adalah pangkat tamtama terendah yang setara dengan prajurit dua.
Pangkat kelasi di TNI AL terdiri dari kelasi dua (KLD), kelasi satu (KLS), dan kelasi kepala (KLK).
Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan telah menangkap oknum anggota TNI tersebut dan memeriksanya.
"Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A," ujar Dian kepada awak media di Kota Sorong, pada Senin (13/1/2025).
"Hasil sementara pelaku pakai sangkur (membunuh korban, red)" katanya, dikutip dari TribunSorong.com.
Terkait dengan motif pelaku, Dian menyatakan, pihaknya hingga kini masih mendalaminya.
"Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Kesya Irena, Tewas Tanpa Busana di Pantai Sorong, Ditikam 27 Kali oleh Oknum TNI AL
Dian mengatakan bahwa pelaku dijerat hukuman berat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana hingga pemecatan.
Sebelumnya, jasad Keysa ditemukan dengan keadaan yang mengenaskan tanpa busana pada Minggu (12/1/2025).
Jenazah itu ditemukan oleh seorang anak yang sedang bermain di pantai, kemudian anak tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Sorong Barat.