News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selingkuh dan Bikin Video Syur di Hotel Gresik, Viska dan Ichlas Terancam 12 Tahun Penjara

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO SYUR GRESIK - Tersangka kasus video dewasa, selebgram Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37) memakai baju tahanan, hanya tertunduk saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena merekam adegan dewasa dan videonya viral di media sosial.

"Dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar," sebut Danu.

Selain menangkap kedua tersangka,  polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone, Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X dan iPhone 15 Pro Max serta flashdisk berisi video rekaman juga pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Video Dewasa Viral di Gresik, Ichlas Budhi Pratama dan Viska Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Willy Abraham/Sugiyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini