Oknum Polisi Rudapaksa Remaja di Kaimana

Oknum Polisi di Kaimana Diduga Sekap dan Rudapaksa Remaja 13 dan 14 Tahun, Korban Tak Pulang 2 Hari

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENYEKAPAN - Gambar ilustrasi penyekapan yang diambil di situs Freepik pada 22 Februari 2025. Dua orang remaja berusia 13 dan 14 tahun di Kabupaten Kaimana, Papua Barat jadi korban rudapaksa dan sempat disekap beberapa hari.
ILUSTRASI PENYEKAPAN - Gambar ilustrasi penyekapan yang diambil di situs Freepik pada 22 Februari 2025. Dua orang remaja berusia 13 dan 14 tahun di Kabupaten Kaimana, Papua Barat jadi korban rudapaksa dan sempat disekap beberapa hari.

“Setelah menerima laporan terkait kejadian itu kami langsung menindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi, melakukan visum et repertum dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Boby, Jumat (21/2/2025).

Boby menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan ke terlapor.

“Rencana tindak lanjut kami yakni melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku, dan melaksanakan gelar perkara guna menemukan alat bukti atau petunjuk lainya terkait perkara tersebut,” kata Boby.

Terkait keberadaan terduga pelaku, Boby mengatakan bahwa MEP tengah berada di luar kota.

“Terduga pelaku sementara masih di luar Kaimana, karena sebelum kejadian dilaporkan yang bersangkutan sudah izin keluar kota,” tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Dua Remaja di Kaimana Akan Jalani Pemeriksaan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPapuaBarat.com, Arfat Jempot)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini