Berdasarkan pemantauan, suasana haru terlihat di kerumunan pekerja.

Mereka meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia.
Mereka secara serentak meneriakkan kata “lulus”.
Di antara mereka ada yang menangis dan saling berpelukan.
Sejumlah pekerja terlihat melepas seragam kerja.
Lalu, mereka membubuhkan tanda tangan dan menulis nama di seragam kerja.
Ini sebagai kenang-kenangan mereka pernah bekerja di perusahaan itu.
Baca juga: Sritex Tutup Permanen Mulai Besok, DPR Minta Menperin Turun Tangan
“Hari ini cuma acara perpisahan. Sudah tidak ada yang bekerja hari ini,” kata Wagiyem, salah seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator, seperti dilansir dari Kontan pada Jumat (28/2/2025).
Wagiyem mengaku, sudah bekerja selama 28 tahun di perusahaan tersebut.
Pasca terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kata dia, pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan.
Jaminan Hari Tua (JHT) dijadwalkan cair pada Maret 2025, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual.
"Alhamdulillah hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini. Kalau pesangonnya masih nanti. Hak-hak karyawan semua dibagikan," ujarnya.
Sementara itu, seorang karyawan di bagian garmen bernama Warti, merasa sedih meratapi nasibnya.
Baca juga: Profil PT Sritex: Dari Pasar Klewer Hingga Jadi Raksasa Tekstil Indonesia, Akhirnya Gulung Tikar
Dia mengaku, ingin menangis.