TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman disebut mengunggah video kekerasan seksual yang dia lakukan terhadap tiga anak di bawah umur ke situs porno luar negeri.
Tiga korban Kapolres Ngada masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.
Saat melakukan kekerasan seksual itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video.
Baca juga: Profil Brigjen Mukti, Petinggi Bareskrim Pastikan Kapolres Ngada AKBP Fajar Terseret Narkoba Dipecat
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe menyampaikan hal ini, Senin (10/3/2025).
Menurut Imelda Manafe, korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujarnya.
Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.
Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.
Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian.
”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.
Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri.
Baca juga: Kapolres Ngada AKBP Fajar Dinonaktifkan Imbas Kasus Asusila dan Narkoba, Polda NTT Tunjuk Pengganti
Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.
Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Positif Narkoba
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja positif menggunakan narkoba.