TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur dijadikan lokasi pembuatan senjata api pesanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya, Papua.
Petugas kepolisian menggerebek rumah tersebut pada Sabtu (8/3/2025) dan mengamankan sejumlah senjata api hingga amunisi.
Tiga warga Bojonegoro ditetapkan sebagai tersangka yakni Teguh Wiyono, Mukhamad Kamaludin, serta Pujiono.
Kasus pembuatan senjata api terungkap setelah Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua menggagalkan upaya penyelundupan senjata api di Kabupaten Keerom, Papua pada Rabu (6/3/2025).
Dalam kasus tersebut dua pecatan TNI bernama Yuni Enumbi dan Eko Pujiono ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, mengatakan tersangka Teguh Wiyono selaku orang yang menyewa rumah berperan sebagai pemasok senjata api.
Mukhamad Kamaludin bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api, sedangkan Pujiono membuat popor senjata.
Awalnya, mereka memiliki usaha pembuatan senjata angin yang digunakan untuk memburu hewan.
Ketiga tersangka kemudian belajar membuat senjata api secara autodidak.
“Hasil pemeriksaan karena memang awalnya suka bongkar pasang senjata angin, kemudian berkembang untuk membuat senjata api,” bebernya, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, senjata api yang dibuat berstandar militer.
Baca juga: TB Hasanuddin: Penyelundupan Senjata untuk KKB Perlu Tindakan Tegas dan Pengawasan Ketat
Sedangkan amunisi disuplai dari sebuah gudang yang masih ditelusuri.
“Amunisinya pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya yang masih dalam pencarian kita siapa pelakunya. Ya memang untuk militer (karakteristik),” imbuhnya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua senapan laras panjang, tiga pucuk senjata laras pendek, serta 982 butir amunisi buatan PT Pindad.