TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31), akhirnya terbongkar.
Oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) itu diduga merudapaksa keluarga pasien.
Universitas Padjadjaran dan Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.
Pelecehan seksual kepada keluarga pasien disebut terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Pelaku kini telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, apa modus pelaku?
Pelaku yang merupakan seorang dokter berdalih melakukan pengecekan darah ke anak pasien, FH (21).
Pelaku mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.
Ketika itu, pelaku meminta korban untuk tidak ditemani adiknya.
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS."
"Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Skenario Jahat Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien: Diminta Ganti Baju Operasi
"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya."
"Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," papar Hendra.
Dalam aksinya, pelaku menghubungkan jarum ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.