News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi

Fakta Dokter PPDS UI yang Intip Mahasiswi Mandi, Sebut Baru Sekali hingga Ada Rekaman 8 Detik

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER LECEHKAN MAHASISWI - Tampang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Dia ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS (22) dengan cara merekam korban saat mandi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial SS di Cempaka Putih, Jakarta Pusat jadi korban pelecehan seksual.

Ia direkam oleh seorang pria berinisial MAES saat tengah mandi, Selasa (15/4/2025).

Korban direkam saat berada di kamar mandi yang letaknya bersebelahan dengan rumah pelaku.

Ia pun telah melaporkan kasus ini ke Polisi.

Kini, MAES telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

1. Sosok MAES

MAES ternyata merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI).

Mengutip TribunJakarta.com, sambil tertunduk saat dihadirkan di hadapan media, MAES mengaku hanya sekali melakukan tindakan cabul ini.

"Baru sekali," kata MAES.

Selain mengakui perbuatannya, ia juga mengaku menyesali perbuatannya.

MAES juga menyebut perbuatannya tersebut sebagai tindakan yang khilaf.

"Sangat menyesal Pak. Khilaf," katanya lesu.

Baca juga: Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi Sudah Berkeluarga, Terancam 12 Tahun Penjara

Saat ditanya, apakah ia kerap menonton video porno, ia menjawab tak pernah.

"Enggak," jawabnya singkat.

Atas perbuatannya tersebut, MAES terancam 12 tahun penjara karena telah melecehkan SS.

“Pelaku dijerat Pasal 4 Jo Pasal 29 dan Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). 

2. Sudah Berkeluarga

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini