Direktur PT Meranti Anggun Perkasa, Muhammad Syarif Lapepo, mengungkapkan bahwa perbaikan sepeda motor akan dilakukan melalui tiga bengkel resmi yang telah ditunjuk.
"Insya Allah, perusahaan bertanggung jawab penuh untuk mengganti kerugian warga dan memperbaiki seluruh kerusakan," ujar Syarif dalam keterangan pers, Senin, dilansir dari Kompas.com.
Perbaikan rumah warga, tenaga teknis akan mulai dikerahkan pada besok Selasa (29/4/2025).
Mekanik akan memeriksa kondisi kendaraan untuk menentukan apakah bisa diperbaiki atau perlu diganti dengan unit yang setara.
"Kalau tidak memungkinkan diperbaiki, kami akan cari pengganti dengan spesifikasi setara," sebutnya.
Syarif mengatakan bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut digunakan di luar jam operasional resmi perusahaan.
Dalam kejadian ini, empat karyawan perusahaan diduga terlibat dan rencananya akan diberhentikan.
"Empat orang tersebut akan kami terminate," kata Syarif.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polresta Samarinda Fasilitasi Mediasi Warga Sungai Kerbau dan Perusahaan Pemilik Mobil Double Cabin
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) (Kompas.com/Pandawa Borniat)
Baca tanpa iklan