News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Banyumas Diperas, Dirayu Wanita Lewat WhatsApp, saat Ketemu Dibawa ke Tempat Sepi

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TANGAN DIBORGOL - Pelaku pemerasan di Banyumas gunakan modus rayuan lewat Whatsapp. Seorang pria berusia 27 tahun menjadi korban. Kejahatan ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB. Sementara polisi menangkap dua pelaku pada Jumat (16/5/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil menangkap komplotan pemeras yang menggunakan modus baru untuk menjebak korban melalui media sosial.

Kasus ini melibatkan RJP, seorang pria berusia 27 tahun asal Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang menjadi korban pemerasan.

Kejahatan ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

RJP menerima pesan Whatsapp dari seorang perempuan yang mengaku bernama Helena.

Perempuan tersebut merayu RJP dan mengajaknya untuk bertemu di jalan sekitar Brug Menceng, Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen.

Setelah korban tiba, RJP dijemput oleh Helena dan dibonceng.

Namun, tidak lama setelah itu, tiga sepeda motor yang ditumpangi sejumlah pria datang menghentikan mereka.

Salah satu pria yang mengaku sebagai suami Helena tiba-tiba memukul pelipis RJP dan menusuk punggungnya menggunakan pisau.

Setelah itu, pelaku lain turut memukuli RJP sebelum menggiringnya ke tempat sepi.

Di tempat tersebut, total delapan pelaku melakukan aksi pemerasan.

"Korban merasa takut karena salah satu pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakut-nakuti."

Baca juga: 2 Kuli Bangunan Diperas dan Dianiaya Polisi Gadungan di Bogor, Pelaku Gunakan Pistol Mainan

"Akibat intimidasi tersebut, korban menyerahkan dompet berisi uang Rp300 ribu dan sebuah handphone," ujar Andryansyah dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025). 

Setelah mengalami kejadian tersebut, RJP melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil menangkap dua pelaku utama, YR (25) dan RR (25), yang merupakan warga Kecamatan Patikraja, Jumat (16/5/2025).

YR ditangkap di Patikraja, sementara RR ditangkap di Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini