Sebanyak enam anggota polisi, termasuk Bripda A, tengah diperiksa.
"Semua yang terlibat akan kami proses. Mereka sudah kami patsus (penempatan khusus),” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Ditahan Propam
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Baca tanpa iklan