News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI POLISI - Bripda A, oknum polisi Makassar, ditahan Propam setelah diduga menganiaya dan memeras pemuda. Korban dipaksa mengaku membawa tembakau gorila. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/5/2025).

Sebanyak enam anggota polisi, termasuk Bripda A, tengah diperiksa.

"Semua yang terlibat akan kami proses. Mereka sudah kami patsus (penempatan khusus),” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Ditahan Propam

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini