News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Daftar Kerja, Calon Korban Terjebak SIM Palsu Buatan Komplotan di Tarakan

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENIPUAN - Polisi menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan SIM di Tarakan, termasuk SIM palsu, CPU, dan alat laminating.

Namun, dari hasil pemeriksaan mendetail, ditemukan perbedaan mencolok pada hologram, ketebalan kartu, warna, huruf, dan barcode.

"Tim penyelidik pada Senin tanggal 9 bulan Juni 2025 telah berhasil mengungkap kasus ini dan dapat kami sampaikan SIM tersebut palsu," tegasnya.

Kini, keempat tersangka telah dikenakan pasal 263 ayat 1 junto pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana pemalsuan surat resmi.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan korban tambahan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini